Pages

Selasa, 01 Juni 2010

TRANSFORMASI LANDASAN SYARI`AT AGAMA ISLAM TERHADAP PROSES BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Pada dasarnya diturunkan agama melalui kitab-kitab suci dan diutusnya para Rasul, ke muka bumi ini adalah bertujuan untuk menyempurnakan manusia. Artinya bahwa agama merupakan petunjuk Tuhan yang mengarahkan manusia untuk mencapai kesempurnaan hakiki manusia. Tujuan agama yang sebenarnya adalah memberi petunjuk pada manusia, dalam setiap ruang dan waktu., untuk mengaktualisasikan semua potensina yang ada dalam dirinya dan dapat mempertanggungjawabkan ke-haribaan Ilahi suatu saat nanti. Jika demikian, maka agama adalah perantara dalam membantu tugas manusia untuk merealisasikan tujuan mulianya. Dengan pandangan ini, tidak akan mungkin kehadiran agama akan menyebabkan manusia berkorban untuknya, mengorbankan dirinya secara sia-sia atas nama agama. Jika manusia dengan sia-sia dan semata menghancurkan dirinya atas nama agama, maka sebaiknya agama seperti ini tidak dihadirkan.[1]

Dalam dunia pendidikan Islam dahulu, tidak terdapat apa yang dinamakan system kelas masyarakat dalam pelajaran, tidak ada pada waktu itu sekolah-sekolah yang dengan bayaran buat orang-orang berada, sekolah-sekolah gratis tanpa bayar buat anak-anak orang yang berkekurangan, kecuali di Zaman penjajahan belakangan ini. Kaum penjajahan yang memasukan istim kelas-kelas masyarakat dalam alam pendidikan dan mengadakan perbedaan-perbedaan antara anak orang-orang kaya dengan anak orang-orang miskin, dengan jalan mendirikan sekolah-sekolah rendah, menengah dan tinggi dengan beyaran buat anak si kaya, sekolah rendah secara gratis buat anak-anak si miskin.

Islam Adalah agama yang diridhoi oleh Alloh Swt dibandingkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, Islam pun mengatur segala aspek kehidupan baik hubungan antara makhluk dengan Alloh Swt, maupun makhluk dengan makhluk. Sebagaimana Alloh Swt berfirman :

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[2] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”[3]

Bagi kita bangsa Indonesia yang umumnya tidak mengetahui dan memahami pendidikan agama islam secara mendalam amat sulit untuk berkembang, dikarenakan segala aspek kehidupan itu memerlukan pemikiran dan tidak boleh bertaqlid pada orang yang kita percaya akan keilmuaannya, minimal kita mencapai pada tahap ittiba. Oleh sebab itu penulis berinisiatif memberikan makalah ini dengan judul :

“TRANSFORMASI LANDASAN SYARI`AT AGAMA ISLAM TERHADAP PROSES BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR”

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :

1.2.1 Apa yang dimaksud dengan Syariat, Agama, dan Konseling ?

1.2.2 Apa dasar-dasar pokok dalam pendidikan Islam?

1.2.3 Apa pengaruh agama bagi pendidikan?

1.2.4 Apa urgensi agama bagi landasan pendidikan?

1.3 Metode Pembahasan

Pembahasan ini menggunakan metode kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan buku-buku sumber yang berkaitan dengan landasan pendidikan dan agama, sekaligus menggunakan metode wawancara yaitu bertanya kepada yang lebih faham dengan pembahasan tersebut.

1.4 Sistematika Pembahasan

1.4.1 Bab I : Pembukaan yang meliputi; Latar belakang masalah, Rumusan masalah, metode pembahasan, dan sistematika pembahasan.

1.4.2 Bab II : Hasil teori kajian meliputi; Pengertian transformasi, landasan, syari`at, agama, Islam, dan konseling.

1.4.3 Bab III : Transformasi landasan syari`at agama Islam terhadap proses bimbingan dan konseling dalam proses belajar mengajar, meliputi; dasar-dasar pokok dalam pendidikan agama Islam, pengaruh agama bagi pendidikan, urgensi agama bagi landasan pendidikan.

BAB II

HASIL KAJIAN TEORI

2.1 Transformasi

Transformasi adalah perubahan rupa / bentuk, dsb.[1] Berdasarkan pengertian transformasi yang diungkapkan oleh Drs. Sulkan Yasin, dan Drs. Sunarto Hapsoyo, penulis pikir kaitannya dengan pembahasan ini adalah perubahan yang signifikan bagi peserta didik dalam mengarungi proses belajar mengajar yang didasari berdasarkan syari`at pendidikan Islam, dari pertama kalinya dibawa oleh Rosululloh Saw sampai sekarang ini. Jelas saja kedatangan Islam membawakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia terutama dalam bidang akhlaqul karimahnya.

2.2 Landasan

Landasan adalah dasar, alas, lumpuhan.[2] Berdasarkan pengertian landasan yang diungkapkan oleh Drs. Sulkan Yasin, dan Drs. Sunarto Hapsoyo, penulis pikir kaitannya dengan pembahasan ini adalah pokok, dasar, sumber yang paling awal dari syari`at agama Islam dalam proses belajar mengajar. Jadi, segala bentuk proses tersebut dilandasi dengan syari`at agama Islam, sebab kalau belajar ilmu pengetahuan tanpa didasari dengan agama bagaikan kapas yang beterbangan tanpa mendapatkan balasan pahala dari Alloh Swt.

2.3 Syari`at

Syari`at atau hukum Islam adalah peraturan yang ditetapkan oleh Alloh Swt untuk hamba-Nya yang berakal sehat dan telah menginjak usia baligh atau dewasa (yakni anak yang telah berusia 14-15 tahun, di mana sudah mengerti / memahami segala masalah yang dihadapinya). Tanda baligh atau dewasa bagi anak laki-laki yaitu apabila telah bermimpi bersetubuh dengan lawan jenisnya, sedangkan bagi anak wanita adalah jika sudah mengalami datang bulan (menstruasi).

Bagi orang yang mengaku Islam, seharusnya mematuhi peraturan ini diterangkan dalam firman Alloh Swt.

Kami jadikan kamu sekalian berada dalam suatu hokum atau peraturan dan urusan agama. Patuhilah peraturan itu, dan janganlah mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”[3]

Syari`at Islam ini, secara garis besar mencakup tiga hal:

2.3.1 Petunjuk dan bimbingan untuk mengenal Alloh Swt dan alam ghaib yang tak terjangkau oleh indra manusia (ahkam syar`iyyah i`tiqadiyyah) yang menjadi bahasan pokok ilmu tauhid.

2.3.2 Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluq terhurmat yang sesungguhnya (ahkam syar`iyyah khuluqiyyah) yang menjadi bidang bahasan ilmu tasawuf (akhlaq).

2.3.3 Ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara beribadah kepada Alloh Swt atau hubungan manusia dengan Alloh Swt (vertical), serta ketentuan yang mengatur pergaulan / hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.

Dewasa ini umat Islam selalu mengidentikan syari`at dengan fiqih, oleh karena sedemikian erat hubungan keduanya. Akan tetapi antara syari`at dan fiqih, sesungguhnya ada perbedaan yang mendasar. Syari`at Islam merupakan ketetapan Alloh Swt tentang ketentuan-ketentuan hokum dasar yang bersifat global dan kekal, sehingga tidak mungkin diganti / dirombak oleh siapa pun sampai kapan pun. Sedangkan fiqih adalah penjabaran syari`at dari hasil ijtihad para mujtahid, sehingga dalam perkara-perkara tertentu bersifat local dan temporal. Itulah sebabnya ada sebutan fiqih Irak dll.

Berdasarkan pegertian syari`at di atas, penulis dapat mengemukakan bahwa sya`riat itu merupakan hokum yang terkandung dalam agama, khususnya agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur-an dan Hadits nabi Muhamad Saw.

2.4 Agama

Pengertian agama dapat melahirkan bermacam-macam definisi atau arti. Oleh karena itu supaya kita dapat mempunyai pengertian yang luas, perlu disajikan beberapa pengertian dari bermacam-bacam agama yang ada.

Memang untuk membuat definisi tentang agama kiranya tidak mudah, sebab definisi itu sangat ditentukan oleh sudut pandang dari masing-masing agama, maka tidak mengherankan kalau dapat menimbulkan bermacam-macam rumusan atau pengertian.

Tetapi kita tidak dapat mengatakan bahwa rumusan atau pengertian agama tidak perlu, sebab definisi itu mengandung suatu makna yang menjiwai hidup keagamaan itu. Yang mungkin belum atau tidak perlu ialah rumusan atau definisi yang berlaku dan diterima oleh semua agama, sebab setiap agama mempunyai sudut pandang yang berbeda satu sama lain. Baiklah kita akan mencoba melihat bermacam-macam definisi atau pengertian tentang agama, mulai dari peristilahannya sampai kepada definisi agama.

Dalam bahasa sansekerta istilah “agama” berasal dari “a” artinya ke sini dan “gam” = gaan, go, gehen artinya berjalan-jalan. Sehingga dapat berarti peraturan-peeraturan tradisional, ajaran, kumpulan hukum-hukum, pendeknya apa saja yang turun-temurun dan ditentukan oleh adat-kebiasaan.

Kemudian di Kepulauan Nusantara mendapat arti seperti adat, kepercayaan, upacara, pandangan hidup, sopan santun. Sekarang kata agama atau igama/ugama hampir sama artinya dengan religi (Latin) atau din (Arab).[4]

Dalam Upadeca tertulis sebagai berikut :

“Agama itu sebenarnya berasal dari kata Sansekerta a dan am. A artinya tidak dan am artinya pergi `tetap di tempat`, `langgeng` diwariskan turun temurun.”[5] Tetapi arti dalam jiwa kerohaniannya agama itu bagi kita adalah dharma atau kebenaran abadi yang mencakup seluruh jalan kehidupan manusia. Agama adalah kepercayaan hidup pada ajaran-ajaran suci yang diwahyukan oleh Syang Hyang Widhi, yang kekal abadi.

Menurut Islam, istilah agama adalah suatu peraturan yang mendorong jiwa seseorang mempunyai akal, memegang peraturan Tuhan dengan kehendaknya sendiri, untuk mencapai kebaikan hidup di dunia dan kebahagiaan kelak di akhirat.[6]

Agama adalah peraturan Alloh Swt yang diturunkan-Nya kepada rosul-rosul-Nya yang telah lalu, yang berisi suruhan, larangan dan sebagainya yang wajib ditaati oleh umat manusia dan menjadi pedoman serta pegangan hidup, dan barangsiapa hidupnya tidak terkendalikan niscaya manusia itu akan terjerumus dan tidak akan menentu arah tujuannya, maka membahayakan kepada diri mereka sendiri.[7] Agama ialah ajaran tentang kewajiban dan kepatuhan terhadap aturan, petunjuk, perintah, yang diberikan Alloh kepada manusia lewat utusan-utusan-Nya. Dan oleh rosul-rosul-Nya diajarkan kepada orang-orang dengan pendidikan dan tauladan.[8]

Berdasarkan pengertian agama di atas ternyata ma`na-ma`naya tidak berbeda antara satu dengan yang lainnya. Jadi menurut hemat penulis agama adalah memandang sangat tinggi nilai-nilai yang paling tinggi dan menggambarkan mereka dengan penuh kedekatan dan merasakan kehadiran-Nya, kepercayaan hidup pada ajaran-ajaran suci yang diwahyukan oleh Tuhan, yang kekal abadi akan kebenaran yang mencakup seluruh jalan kehidupan manusia melalui aturan-aturan yang harus dikerjakan oleh seluruh umat manusia.

2.5 Islam

Kata Islam berasal dari bahasa Arab “aslama”. Kata Islam diartikan dari dua segi yaitu segi bahasa dan istilah.

2.5.1 Islam Menurut Bahasa

2.5.1.1 Islam berarti taat / patuh dan berserah diri kepada Alloh Swt.

2.5.1.2 Islam berarti damai dan kasih-sayang.

Maksudnya, agama Islam mengajarkan perdamaian dan kasih sayang bagi umat manusia tanpa memandang warna kulit, agama, dan status social. Oleh karenanya Islam tidak membenarkan adanya penjajahan. Dan sampai saat ini terbukti bahwa, jika umat Islam mencapai jumlah mayoritas dalam suatu Negara, maka umat lain yang minoritas dapat menikmati hidup damai dan sejahtera karena umat Islam mengulurkan persahabatan dan memberikan kasih-sayang. Sebaliknya, yang sering terjadi, apabila umat Islam menjadi bagian terkecil di suatu bangsa atau Negara maka sering dijadikan bulan-bulanan. Contohnya tragedy yang pernah terjadi di India, Philipina (kaum Islam Moro) dan yang terakhir di Bosnia, yakni pembasmian umat Islam oleh umat lain.

2.5.1.3 Islam berarti selamat, maksudnya Islam merupakan petunjuk untuk memperoleh keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak. Itulah sebabnya salam Islam adalah assalamu`alaikum wa rohmatullohi wabarokatuh (semoga Alloh melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan-Nya padamu.

2.5.2 Islam Menurut Istilah

Menurut Drs. Humaidi, Islam memiliki dua macam pengertian: Pengertian khusus dan umum, Islam menurut pengertian khusus adalah agama yang di ajarkan oleh semua Nabi dan Rosul Alloh Swt dari Adam as sampai Nabi Muhammad Saw. Menurut pengertian umum, Islam adalah agama yang diajarkan agama yang diajarkan oleh semua Nabi dan rosul Alloh Swt dari adam as sampai Muhammad Saw. Akan tetapi yang dinamakan Islam itu agama yang masih murni / asli sesuai yang diajarkan oleh Nabi dan Rosul. Apabila ajaran tersebut sudah berubah dari aslinya, seperti yang terjadi pada agama Nasrani/ Kristen yang melenceng dari ajaran Nabi Ia as dan agama bangsa Yahudi sekarang ini yang melenceng dari ajaran Nabi Musa as tidak bias lagi disebut Islam.[9]

Petunjuk semua Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad Saw juga mengajarkan Islam dapat ditemui dalam Al-Qur-an dan injil markus. Ayat-ayat menyatakan hal tersebut dalam Al-Qur-an antara lain:

a. Surat Ali Imron (3) :52

Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bangsa Israil), bertanyalah ia: siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Alloh Swt? Para Hawariyyin (sahabat-sahabat yang setia kepada Isa) menjawab: Kamilah penolong-penolong agama Alloh, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami orang-orang yang menyerahkan diri.

b. Surat Ali Imron (3) : 67

“Ibrohim bukanlah seorang Yahudi, dan bukan pula seorang Nasrani. Ia seorang yang lurus (maksudnya jauh dari sifat syirik-mempersekutukan Alloh Swt, dan jauh dari kesesatan), dan berserah diri kepada Alloh Swt, serta bukan dari golongan orang-orang musyrik.

c. Surat Ali-Imron (3) : 84

“Katakanlah: “Kami beriman kepada Alloh, serta apa yang diturunkan kepada Ibrohim, ismail, ishaq, Ya`kub, dan anak-anaknya. Juga apa yang diberikan kepada Musa, Isa, dan para Nabi dan Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun diantara mereka, dan hanya kepada-Nya kami menyerahkan diri.

d. Surat Yunus (10) : 84

Berkata Nabi Musa: Hai Kaumku, jika kalian beriman kepada Alloh dan benar-benar orang yang berserah diri, maka bertawakkal-lah kepada-Nya saja.

Ayat-ayat dalam Injil Markus yang menerangkan bahwa semua Nabi dan Rosul sebelum Nabi Muhammad Saw juga mengajarkan Islam adalah pasal 12 ayat 28-23 seperti yang dikutip oleh Dedy Suardi, dalam ps. 12 ayat 28-23 tersurat percakapan Nabi Isa as dengan seorang muridnya ahli Taurat yang menjelaskan dengan sungguh-sungguh bahwa Alloh Swt itu maha Esa. Bunyi percakapan tersebut selengkapnya adalah sebagai berikut:[10]

Ayat 28: Maka datanglah seorang ahli taurat; setelah didengarnya bagaimana mereka itu berbalah-balah sedang diketahuinya bahwa Yesus telah memberikan jawab yang baik, lantas ia pula menyoal, katanya: “Hukum yang manakah dikatakan terutama sekali?

Ayat 29: Maka jawab Yesus kepadanya: “Hukum yang terutama inilah. Dengarlah olehmu Israil, adapun Allah Tuhan kita adalah Tuhan Yang Esa.”

Ayat 30: Maka hendaklah engkau mengasihi Allah Tuhanmu dengan sebulat-bulat hatimu, dengan segenap jiwamu, dengans epenuh akal budimu, dan dengan segala kuatmu.

Ayat 31: Dan kedua inilah: “Hendaklah engkau mengasihi sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” maka tiadalah hokum lain yang lebih besar daripada kedua hukum ini.

Ayat 32: Lantas kata ahli Taurat itu kepadanya:”Ya Guru amat benarlah segala kata Guru, bahwa Allah itu Esa adanya dan tiada yang lain melainkan Dia.”

Ayat 33: Hal mengasihi Tuhan dengan sebulat-bulat hati, dan dengan sepenuh akal budi, dan segenap jiwa, dan dengan segala kuat, dan lagi mengasihi manusia seperti diri sendiri, itulah terutama dari segala kurban bakaran dan persembahan sembelihan.

Ayat 34; Apabila Yesus melihat bahwa ia sudah menyahut dengan bijaksana, berkatalah ia kepadanya: “Engkau tiada jauh lagi daripada kerajaan Alloh. Maka tiada seorang pun berani menyoal dia lagi.

Berdasarkan berbagai keterangan di atas antara ayat Al-Qur-an dan Injil Markus tidak jauh berbeda, bahwa kita harus beriman kepada Alloh Swt yang tiada mempersekutukan dengan-Nya. Sehingga Alloh Swt itu adalah Esa, yang patut disembah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

2.6 Konseling

Sebagai suatu kegiatan professional dan ilmiah, pelaksnaan konseling bertitik tolak dari teori-teori yang dijadikan sebagai acuannya. Pada umumnya teori dartikan sebagai suatu pernyataan prinsip-prinsip umum yang didukung oleh data untuk menjelaskan suatu fenomena. Dengan demikian, maksud suatu teori adalah untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena. Menurut Stefflre dan Matheny pada umumnya teori mempunyai dua unsure yaitu kenyataan dan keyakinan. Kenyataan adalah data perilaku yang dapat diamati dan dijelaskan, sedangkan keyakinan adalah cara individu memandang data dengan penjelasan yang dapat diterima secara meyakinkan.[11] Lahirnya suatu teori mempunyai kaitan dasar pribadi, sosiologis, dan filosofis. Suatu teori mencerminkan kepribadian pembuatnya, sebagai suatu hasil proses waktu, kondisi kekuatan social dan budaya, danfilsafat yang dianut pembuatnya. Stefflre dan Matheny suatu teori yang baik mempunyai kriteria sebagai berikut:

2.6.1 Kriteria

2.6.1.1 Jelas, yaitu dapat dipahami, dan tidak mengandung pertentangan didalamnya.

2.6.1.2 Komprehensif yaitu dapat menjelaskan fenomena secara menyeluruh.

2.6.1.3 Eksplisit yaitu setiap penjelasan didukung oleh bukti-bukti yang dapat diuji.

2.6.1.4 Parsimonius yaitu menjelaskan data secara sederhana dan jelas.

2.6.1.5 Dapat menurunkan penelitian yang bermanfaat. Dengan demikian maka suatu teori konseling yang tidak memenuhi criteria di atas, dapat dikatakan sebagai teori yang kurang baik atau kurang lengkap.

Suatu teori mempunyai fungsi sebagai berikut:

2.6.2 Fungsi teori

2.6.2.1 Meringkaskan dengan menggeneralisasikan suatu ketentuan informasi

2.6.2.2 Membantu dalam pemahaman dan penjelasan suatu fenomene yang kompleks

2.6.2.3 Sebagai predictor bagi sesuatu yang mungkin terjadi pada suatu kondisi tertentu

2.6.2.4 Merangsang penelitian dan pengumpulan data lebih lanjut.

Bagi konselor, teori dapat diterapkan dalam menghadapi klien pada waktu konseling. Konselor hendaknya mampu meringkas dan menggeneralisasikan data klien sebagai dasar utama dalam proses konseling. Hal ini merupakan penerapan fungsi kedua dari . Selanjutnya dalam kaitan dengan fungsi ketiga, hendaknya mampu membuat prediksi tentang tindakan yang akan dilakukan bersama kliennya. Juga memprediksi kemungkinan-kemungkinan hasil yang bakal dicapai oleh klien berdasarkan data dan perlakuan konseling yang dilaksanakan. Akhirnya dengan teori para konselor dapat melakukan tindakan penelitian untuk mengkaji proses dan hasil konseling.

BAB III

TRANSFORMASI LANDASAN SYARI`AT AGAMA ISLAM TERHADAP PROSES BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

3.1 Dasar-Dasar Pokok Dalam Pendidikan Islam

Secara umum, ruang lingkup atau ciri-ciri suatu agama meliputi: subtansi yang disembah, kitab suci, pembawaan ajaran, pokok-pokok ajaran, dan aliran-alirannya.[15]

Dalam setiap agama, esensi dari keagamaan adalah penyembahan terhadap sesuatu yang dianggap berkuasa, yang ada di luar diri manusia. Atau adanya rasa kecenderungan manusia terhadap kekuatan yang ghaib yang mereka rasakan sebagai sumber kehidupan mereka. Itulah awal rasa agama, yang merupakan desakan dari dalam diri mereka. Keyakinan manusia bahwa kesejahteraan di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan yang ghaib tersebut. Tentu yang dianggap baik itu, merupakan sesuatu “Yang Maha” dari segala-galanya. Substansi yang disembah menjadi pembeda dalam mengkatagorikan agamanya ditandai dengan kitab suci.

Kitab suci merupakan salah satu cirri khas dari agama terutama Al-Qur-an bagi umat Islam. Bila suatu agama tidak memilikinya, maka bagaimana ajaran agamanya mau berkembang dan menyebar pada yang lainnya. Adapun kitab suci yang ada di dunia ini dikelompokkan menjadi kitab agama samawi, seperti: agama Yahudi kitab sucinya Taurat, Kristen kitab sucinya Injil, dan agama Islam kitab sucinya Al-Qur-an, dan kitab thabi`I, seperti: Agama Hindu kitab sucinya Weda (Veda) atau Himpunan Sruti dan agama Budha kitab sucinya Tripitaka.

Maka dari itu, di bawah ini penulis akan bentangkan dasar-dasar pokok untuk pendidikan anak-anak dalam rangka pendidikan Islam, sesuai dengan ucapan-ucapan beberapa sarjana Islam seperti Al-Ghazali, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, dll.

3.1.1 Tidak ada pembatasan umur untuk mulai belaja.

Batas umur mulainya pendidikan bagi anak-anak tidak ditentukan. Sebagian ibu-bapak mengirimkan anak mereka untuk belajar setelah berumur 5 tahun, kadang-kadang umur 6 atau 7 tahun, dan pemerintah tidak menentukan batas untuk wajib belajar. Menurut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki dan wanita. Kepada orangtua diberikan hak menentukan sendiri waktu yang mereka anggap pantas untuk mengirimkan anak-anak mereka ke pondok atau sekolah untuk belajar.

Al-Abdari telah mengkritik orang-orang tua yang mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah atau pondok sebelum berumur 7 tahun dengan dalil bahwa ulama-ulama terdahulu senantiasa mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah setelah berumur 7 tahun, yaitu batas umur di mana para orang tua dibebani kewajiban untuk mendidik anak-anak mereka supaya melakukan sembahyang dan bersifat dengan akhlaq yang baik. Akan tetapi kini ternyata anak-anak mulai belajar pada umur yang lebih kecil dari itu.[16]

Guru-guru hendaklah dilarang memberikan pelajaran membaca pada umur muda sekali, karena mengajar mereka membaca pada umur 4 atau 5 tahun akan melelahkan mereka secara fisik dan mental. Sebenarnya ibu-bapak mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah atau pondok pada umur muda sekali bukanlah maksudnya supaya dijar membca atau menulis, tetapi mereka maksudkan supaya anak-anak itu jangan mengganggu mereka dengan jalan menjauhkan mereka dari rumah.

Pendidikan modern sekarang ini ternyata mendukung apa yang digariskan oleh Abdari, salah seorang ulama Islam di Zaman dulu, yang telah mengkritik pengiriman anak-anak berumur 5 tahun kesekolah. Bila mereka kirimkan juga pada umur-umur demikian tentunya ke taman kanak-kanak sekedar untuk bermain-main dan belajar melalui permainan-permainan.

3.1.2 Tidak ditentukan lamanya seorang anak di sekolah

Di pondok atau sekolah tidak ditentukan batas tahun berapa lamanya seorang anak harus belajar. Seorang anak dikirim ke sekolah untuk belajar pertama-tama adalah mempelajari sendi-sendi bacaan dan menulis, setelah itu mulai menghafal surat-surat yang singkat dari Al-Qur-an, menghafal juz `Amma, setelah itu juz Tabarak secara tertib. Kemudian ia melanjutkan hafalan sehingga hafal separoh atau seluruh Al-Qur-an. Mungkin juga seorang anak bertekun di suatu pondok atau sekolah sampai ia meningkat umur dewasa, di mana ia akan belajar pelajaran-pelajaran agama dan beberapa hadits di samping belajar berhitung, nahwu dan syair.

3.1.3 Berbedanya cara yang digunakan dalam memberikan pelajaran

Metode pelajaran bagi anak-anak berlainan dengan metode pelajaran bagi yang sudh agak berumur. Al-Gazali telah lama menyuarakan system ini oleh karena adanya perbedaan penanggapan antara anak-anak kecil dengan anak-anak yang lebih besar. Al-Ghazali berkata: “kewajiban pertama-tama bagi seorang juru didik ialah mengajarkan kepada anak-anak apa yang mudah difahaminya, oleh karena suatu mata pelajaran yang sukar akan mengakibatkan kericuhan mental/ akal dan menyebabkan anak-anak lari dari guru. Pendapat Al-Ghajali ini dianggap sebagai pendapat terpenting dalam metode pendidikan modern di abad ke-20, dan Al-ghazali mendapat dukungan pula dari Ibnu Khaldun bahwa tingkat penangkapan anak-anak dalam pelajaran haruslah diperhatikan.

Berdasarkan pendapat-pendapat yang diungkapkan oleh Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, dll. Jadi dalam metode pembelajaran itu haruslah diperhatikan dengan teliti, semisalnya sebelum belajar membaca dan menulis, anak-anak menghafal surat-surat singkat dari Al-Qur-an secara lisan, yaitu dengan jalan membacakan kepada mereka surat-surat singkat dan merekapun membaca bersama-sama, hal ini diulang berkali-kali sampai mereka hafal di luar kepala. Dalam hal ini guru meminta bantuan kepada murid-murid yang agak besar untuk mengajar anak-anak yang masih mula-mula belajar. Dalam metode ini soal penjelasan arti dari surat-surat yang mereka hafal tidak dipentingkan, murid-murid menghafal ayat tersebut tanpa mengerti maksudnya hanya sekedar untuk mengambil berkat dari Al-Qur-an dan menanamkan jiwa keagamaan, jiwa yang sholeh dan taqwa di dalam diri anak-anak yang masih muda itu, dan dengan keyakinan bahwa periode anak-anak adalah waktu yang sebaik-baiknya buat penghafalan secara otomatis dan memperkuat ingatan.

3.2 Pengaruh Agama Bagi Pendidikan

Pengaruh agama terhadap dunia pendidikan, secara garis besarnya dapat diklasifikasikan pada dua lembaga pendidikan, yaitu lembaga pendidikan sekolah dan di luar sekolah, baik di keluarga maupun di masyarakat.

3.2.1 Pengaruh Sekolah

Di masyarakat primitive, lembaga pendidikan secara khusus tidak ada. Anak-anak umumnya dididik di lingkungan keluarga dan masyarakat lingkungannya. Pendidikan secara kelembagaan memang belum diperlukan, karena variasi profesi dalam kehidupan belum ada. Jika anak dilahirkan di lingkungan keluarga tani, maka akan dipastikan dia akan menjadi petani seperti orangtua dan masyarakat lingkungannya. Demikian pula anak seorang nelayan atau masyarakat perkebunan.

Era sekarang ini seringkali disebut-sebut sebagai era informasi, namun sesungguhnya di belakang pernyataan ini secara implisit terkandung pengertian mengenai era ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah membuat mungkin semua pencapaian material dan (sebagian) yang non-material di sekitar kita. Catatan khusus hendak diberikan pertama-tama, yaitu bahwa ilmu pengetahuan yang dimaksudkan di sini adalah ilmu pengetahuan alam. Kemajuan yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dalam beberapa dasawarsa terakhir ini serta keberhasilan menerapkan pandangan-padangan dan temuan-temuannya, bukan hanya memperluas cakrawala dan memperdalam kepemahaman manusia mengenai alam semesta, tetapi juga telah meningkatkan kemampuan kontrol manusia atas daya-daya alam bahkan atas kesadaran manusia lainnya. Kemajuan ilmu pengetahuan telah memberikan kepada manusia kekuasaan yang semakin besar atas realitas. Sekalipun demikian, tidak dapat disangkal bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi membawa juga bersamanya berbagai problem baru yang memprihatinkan yang menuntut kehendak sungguh-sungguh untuk menyelesaikannya, serta seringkali tidak dapat ditunda. Dalam keadaan demikian orang cenderung kembali mencari jawaban atas problem yang dihadapinya di dalam ilmu pengetahuan lagi. Sesuatu yang wajar dan alamiah. Kedahsyatan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia membawa kecenderungan berpikir bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menyelesaikan segala-galanya. Padahal terlalu sering terjadi bahwa problem yang ditimbulkan oleh penerapan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi dalam kehidupan manusia sehari-hari bukanlah problem-problem teknis ilmiah, melainkan problem yang mempunyai kandungan moral. Pengalaman menunjukkan bahwa manusia cenderung terlambat dalam hal ini. Hampir selalu isu moral yang sesungguhnya melekat ke penerapan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi baru disadari setelah ada dampak yang buruk terhadap kehidupan. Apa yang terjadi di dunia sekitar kita sekarang ini menunjukkan sebuah kenyataan menarik namun sekaligus memprihatinkan. Masyarakat secara umum mengambil bagian dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi secara serentak juga tidak ikut serta. Hubungan sebagian besar masyarakat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hubungan anonim. Bahkan jika proses penemuan, penerapan, dan perkembangan berbagai temuan ilmu pengetahuan dicermati secara mendalam, hubungan lanjut seorang ilmuwan dengan temuannya pun anonim.

Masyarakat hidup dari, dengan, dan melalui hasil-hasil ilmu pengetahuan, tetapi ada sebuah jurang yang dalam sekali antara apa yang secara teoretis dimengerti oleh masyarakat dapat diharapkan, dan apa yang sungguh-sungguh tertera dalam perwujudannya. Dalam keadaan seperti ini sukar sekali menjawab pertanyaan yang terkait dengan tanggung jawab dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan memanfaatkan teknologi. Di sinilah kita yang berasal dari dunia pendidikan, khususnya yang terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, berhadapan dengan sebuah kenyataan mengenai betapa penting memahami hakikat ilmu pengetahuan yang sesungguhnya, kemungkinan-kemungkinan yang dimunculkan tetapi juga keterbatasannya, serta peran dalam masyarakat. Dengan pemahaman ini, maka ketika ilmu pengetahuan dan metodenya diperkenalkan ke masyarakat baik melalui pendidikan formal maupun non-formal, kita selalu dapat berangkat dari titik yang paling dasar: ilmu pengetahuan adalah buah karya manusia demi kemanusiaan itu sendiri.
Memang sangat sulit untuk menentukan secara pasti mengenai sebarapa jauh pengaruh pendidikan agama melalui kelembagaan pendidikan terhadap perkambangan jiwa keagamaan pada anak-anak. Tapi walaupun demikian, pendidikan agama yang diberikan di lembaga pendidikan ikut berpengaruh dalam pembentukan jiwa keagamaan. Sebagai contoh, misalnya anak-anak yang dihasilkan di lembaga pendidikan keagamaan khusus seperti: pesantren, seminari, vihara, dsb. Pendidikan agama di lembaga pendidikan, bagaimanapun akan memberi pengaruh bagi pembentukan jiwa keagamaan pada anak walaupun dengan menguasai beribu-ribu ilmu pengetahuan yang masuk. Sebab manusia diberikan berjuta-juta sel yang mampu menangkap beberapa ilmu. Penulis mencoba menggambarkan tentang otak manusia di bawah ini:

Gb.1 Bagian-Bagian Utama Otak

Bagian-bagian utama otak adalah:

- brainstem (“reptilian brain” atau otak reptil). Indonesia : “batang otak”

- limbic system (“mammalian brain” atau otak mamalia).

- cerebrum (“conscious brain” atau otak besar)

- cerebellum (otak kecil sebelah belakang)

Brainstem (Gb.1) Menurut sudut pandang evolusi biologis, merupakan bagian otak tertua (sekitar 500 juta tahun). Dengan karakteristik penyederhanaan berkelebihan, brainstem ini dinamakan otak reptil karena terlihat seperti otak keseluruhan reptil. Brainstem umumnya mencermati fungsi-fungsi paling primitif penunjang kehidupan: kontrol pernafasan dan detak jantung.

Cerebellum (Gb.1) Merupakan struktur perantara yang memperhatikan koordinasi aktivitas dari otot dan pemeliharaan keseimbangan tubuh. Cerebellum bertanggungjawab atas berbagai keterampilan bawah sadar, seperti mengenderai mobil atau bermain piano.

Limbic System (Gb.1) Berbentuk struktur seperti cincin yang merupakan komponen tertinggi dari otak reptil tetapi berkembang paling tinggi pada mamalia. Limbic System mengatur suhu badan, tekanan darah, dsb (“homeostasis”). Juga mengkontrol reaksi-reaksi emosional yang diperlukan untuk kelangsungan hidup: selera (nafsu makan), agresivitas, reaksi terbang, dan perasaan seksual. Nampaknya limbic system juga menjadi dasar pembelajaran dan memori (apa yang dikenal dengan hippocampus) Struktur yang paling penting dari limbic system adalah hypothalamus (terletak di bawah thalamus, Gb.1). Hypothalamus adalah pengatur fungsi dan keadaan tubuh: makan, minum, tidur, jalan, keseimbangan kimia, hormon, dsb. Hypothalamus adalah termostat untuk suhu darah dan berbagai aksi umpan balik, sebagaimana bekerjanya regulator teknologi. Hypothalamus berhubungan sangat erat, melalui pesan-pesan kimiawi dan listrik, dengan pituitary gland (kelenjar bawah otak) terdekat. Ini merupakan kelenjar induk tubuh yang mengatur hormon, secara langsung atau melalui stimulasi kelenjar lain untuk mengeluarkan hormon. Thalamus (Gb.1) Thalamus bertindak sebagai stasiun pemancar penerus (relay station) untuk sensor eksternal, seperti informasi visual. Informasi ini diteruskan ke daerah tertentu dari korteks untuk pemrosesan akhir.

Cerebrum (Gb.1) Merupakan bagian otak yang secara khususnya berkaitan dengan kecerdasan manusia. Terdiri dari dua hemisfer, yaitu hemisfer kiri dan hemisfer kanan, yang dihubungkan oleh corpus callosum. (Corpus callosum adalah serat putih yang melintang menghubungkan kedua hemisfer otak). Ada hubungan silang antara kedua hemisfer, yaitu hemisfer kiri menerima informasi dari setengah tubuh kanan (misalnya mata kanan) dan mengkontrol setengah tubuh kanan (misalnya tangan kanan). Begitu pula sebaliknya. Kedua hemisfer sebenarnya merupakan satu sistem dan bekerja sangat erat. Kebanyakan aktivitas cerebrum berlangsung pada permukaannya, yakni korteks (cortex). Korteks, disebut juga kulit otak, memiliki ketebalan sekitar 3 mm dan berlipat, sehingga permukaannya yang besar cocok dalam tengkorak yang relatif kecil.

Daerah tertentu dari korteks terkait dengan aktivitas tertentu: daerah utama visual (penglihatan), korteks auditorial (pendengaran), daerah sensor tubuh, korteks motor, dan daerah bicara (dikenal dengan daerah Broca and Wernicke). Daerah-daerah ini jangan sama sekali diterima secara ketat dan jangan secara eksklusif; pada dasarnya semua aktivitas menyangkut seluruh otak.

Berkaitan dengan fungsi-fungsinya , korteks dibungkus secara rapat dengan sel-sel syaraf (neurons) yang sumbu-sumbunya (axe, axon dalam Gb.2) tegaklurus (orthogonal) terhadap permukaan korteks, sehingga kita memiliki struktur yang mengingatkan kita pada permukaan tanah dan garis unting-unting dalam geodesi. Pemikiran rasional berlangsung terutama dalam korteks; limbic system (hypothalamus dsb) nampaknya memberi kontribusi latar belakang emosional.

Gb.2 Bentuk Neuron

Setiap otak mengandung sekitar 1011 sel syaraf atau neuron. Tombol penghubung (synaptic buttons, Gb.2) ada sekitar 1014 dicantelkan pada sel-sel syaraf bercabang (dendrite atau dendron) atau sel tubuh (soma) terdekat. Ada suatu celah penghubung (synaptic cleft) tipis, antar satu tombol dengan sel-sel bercabang berikutnya yang dijembatani oleh zat kimia (neurotransmitter) yang dikirim oleh tombol ke sel-sel bercabang. Sel syaraf bercabang (dendrite) yang membawa impuls ke sel tubuh, disebut juga neuro-dendron.

Panjang serat neuron dalam korteks dalam 4.1 km/mm3. Bagaimana sinyal syaraf ditransmisi sepanjang akson? Akson adalah sel syaraf di mana impuls mengalir menjauhi sel tubuh (lihat Gb.2). Transmisinya serupa dengan gelombang seismik transversal. Gelombang transversal berosilasi dalam arah yang ortogonal terhadap arah perambatannya (propagasinya). Secara serupa, sinyal syaraf adalah impuls yang bergerak maju dari difusi ion-ion tertentu (K+, Na+, Cl) melintas membran yang mirip tabung yang membentuk axon.. Kecepatan normalnya hanya sekitar 5 meter per detik; kecepatannya dapat ditingkatkan oleh pembungkus sumsum (myelin sheath) dari axon sampai dengan 100 meter per detik.

Fakta-fakta berikut ini adalah penting: penembakan impuls ( the firing of an impuls) berlangsung semua (all) atau tidak sama sekali (none) Bentuk dan ukuran impuls tidak relevan; yang penting adalah apakah neuron menembak atau tidak. Penghubung (synapses), terdiri tombol penghubung dan celah penghubung (cleft), dapat bersifat merangsang (excitatory) atau mencegah (inhibitory). Efek gabungannya terhadap neuron menetapkan apakah neuron menembak atau tidak. Sistemnya; semua (=1) atau tidak sama sekali (= 0) pada dasarnya merupakan sistem digital, yang menggunakan dua angka terdiri dari 0 (nol) dan 1 (satu) yang sama dengan sistem dua angka dalam komputer digital

Sel-sel syaraf tidak menghitung secara digital tetapi menggunakan pulsa-pulsa diskret dalam berkomunikasi. Komputasi otak tidak sebenarnya digital. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat dibaca dalam Penrose 1989, pp. 392-399 yang menurut Moritz (1995) sangat relevant.

Kita juga tidak boleh lupa bahwa “komputasi” atau berfikir logis hanya merupakan fraksi kecil sekali dari aktivitas intelektual kita, yang juga meliputi kesenangan, keinginan, ketakutan, puisi, musik, dsb.

Jadi, manusia dapat menangkap beribu-ribu informasi yang masuk ke dalam otak kemudian menyimpannya, dikarenakan mempunyai jutaan sel di dalamnya, dan fungsi sekolah dalam kaitannya dengan pembentukan jiwa keagamaan pada anak, antara lain sebagai pelanjut pendidikan agama di lingkungan keluarga atau membentuk jiwa keagamaan pada diri anak yang tidak menerima pendidikan agama di keluarganya. Dalam konteks ini, peranan guru agama harus mmengubah sikap anak didiknya agar menerima pendidikan agama yang diberikannya.

3.3 Urgensi Agama Bagi Landasan Pendidikan

Pendidikan merupakan suatu usaha disengaja yang diperuntukan dalam upaya untuk mengantarkan peserta didik menuju pada tingkat kematangan atau kedewasaan, baik moral maupun intelektual. Terlebih dalam menghadapi tantangan globalisasi ini, di mana begitu cepatnya informasi dari seluruh penjuru dunia dengan mudah dan cepat masuk ke ruang-ruangpribadi keluarga kita, entah itu informasi yang baik ataupun buruk. Dampak dari dunia global tersebut, dapat kita lihat dari banyaknya peristiwa di Indonesia yang menggambarkan penurunan kualitas akhlaq atau moralitas masyarakat Indonesia; tawuran antar pelajar, pengeroyokan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga hingga korupsi dikalangan pejabat Negara, baik di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Begitu banyak fakor yang menyebabkan peristiwa-peristiwa tersebut terjadi, diantaranya: moral, politik, pendidikan, kesempatan kerja, pengaruh budaya asingdan penegakan hukum. Lantas bagaimana solusinya? Supaya peristiwa-peristiwa yang terjadi di atas tidak mengena pada generasi muda kita, terutama kepada para pelajar.

Manusia berpotensi untuk melakukan kebaikan dan keburukan, kesucian dan maksiat, kelembutan dan kekerasan. Agama, sebenarnya tidak mencampur adukkan kedua potensi yang bertentangan itu. Karena itu keburukan, maksiat, dan kekerasan tidak sesuai dengan jiwa agama (education), potensi-potensi positif itu hendak ditarik ke luar dari dalam dri peserta didik untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga dia menjadi insane beragama Islam berdasarkan Al-Qur-an dan Hadits.

Apalagi, pendidikan agama pada semua jalur, jenjang dan semua jenis pendidikan di Indonesia menjadi suatu kewajiban dan keharusan, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 30 ayat 3: “pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal”. Pasal ini sangat berimplikasi pada kurikulum dari setiap jenjang dan jalur pendidikan dasar sampai tingkat menengah dan bahkan sampai keperguruan tinggi, bahwa pada setiap kurikulum harus dimasukan pendidikan agama

Oleh karena itu, A. Tafsir (2008: 11-12), menjelaskan bahwa pendidikan agama itu tidak akan berhasil bila hanya diserahkan pada guru agama. Tujuan pendidikan agama itu sangat rumit, sehingga tidak akan mungkin dapat dicapai oleh guru agama saja. Lebih lanjut, dia mengatakan pendidikan keimanan dan ketaqwaan, inti dari pendidikan agama, itu adalah tugas bersama antara guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dalam arti bahwa perlu adanya keterpaduan, baik keterpaduan tujuan, materi, proses, dan lembaga.

Berdasarkan dengan adanya undang-undang diatas dan fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan, penulis pikir menjadikan agama sebagai suatu yang wajib untuk dijadikan landasan dalam proses pendidikan, baik di tingkat dasar maupun menengah.

BAB IV

SIMPULAN DAN SARAN

4.1 Simpulan

Transformasi adalah perubahan rupa / bentuk, dsb

Landasan adalah dasar, alas, lumpuhan.

Syari`at atau hukum Islam adalah peraturan yang ditetapkan oleh Alloh Swt untuk hamba-Nya yang berakal sehat dan telah menginjak usia baligh atau dewasa (yakni anak yang telah berusia 14-15 tahun, di mana sudah mengerti / memahami segala masalah yang dihadapinya).

Agama adalah memandang sangat tinggi nilai-nilai yang paling tinggi dan menggambarkan mereka dengan penuh kedekatan dan merasakan kehadiran-Nya, kepercayaan hidup pada ajaran-ajaran suci yang diwahyukan oleh Tuhan, yang kekal abadi akan kebenaran yang mencakup seluruh jalan kehidupan manusia melalui aturan-aturan yang harus dikerjakan oleh seluruh umat manusia.

Islam menurut pengertian khusus adalah agama yang di ajarkan oleh semua Nabi dan Rosul Alloh Swt dari Adam as sampai Nabi Muhammad Saw. Menurut pengertian umum, Islam adalah agama yang diajarkan agama yang diajarkan oleh semua Nabi dan rosul Alloh Swt dari adam as sampai Muhammad Saw.

Berdasarkan pendapat-pendapat yang diungkapkan oleh Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, dll. Jadi dalam metode pembelajaran itu haruslah diperhatikan dengan teliti, semisalnya sebelum belajar membaca dan menulis, anak-anak menghafal surat-surat singkat dari Al-Qur-an secara lisan, yaitu dengan jalan membacakan kepada mereka surat-surat singkat dan merekapun membaca bersama-sama, hal ini diulang berkali-kali sampai mereka hafal di luar kepala.

Pada umumnya teori dartikan sebagai suatu pernyataan prinsip-prinsip umum yang didukung oleh data untuk menjelaskan suatu fenomena.

Dalam setiap agama, esensi dari keagamaan adalah penyembahan terhadap sesuatu yang dianggap berkuasa, yang ada di luar diri manusia.

Manusia dapat menangkap beribu-ribu informasi yang masuk ke dalam otak kemudian menyimpannya, dikarenakan mempunyai jutaan sel di dalamnya, dan fungsi sekolah dalam kaitannya dengan pembentukan jiwa keagamaan pada anak, antara lain sebagai pelanjut pendidikan agama di lingkungan keluarga atau membentuk jiwa keagamaan pada diri anak yang tidak menerima pendidikan agama di keluarganya.

Dengan adanya undang-undang diatas dan fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan, penulis pikir menjadikan agama sebagai suatu yang wajib untuk dijadikan landasan dalam proses pendidikan, baik di tingkat dasar maupun menengah.

4.2 Saran

Makalah ini merupakan sebuah tugas yang sangat berat bagi penulis. Sehingga, dari semua pekerjaan tersebut tidak ada satupun menurut hati nurani penulis lepas dari kekurangan dan kekeliruan. Oleh karena itu, penulisan yang dijabarkan penulis memerlukan saran, koreksi, atau apapun namanya sangat penulis harapkan demi menyempurnakan pembuatan makalah ini. Terima kasih

DAFTAR PUSTAKA

Agus Salim, H. Tauhid, Taqdir dan tawakal, tintamas, Jakarta, 1967 M

Al-Abdari, Madkhal Syar`I As-Syarif, Jilid 2

AP Budiyono, Membina Kerukunan Hidup Antar Umat Beriman, Pusat Pembinaan Katekis Visep, Surakarta, 1981 M

Anonimous, Al-Qur-anul Karim.

Anonimous, Al-Qur-an dan terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1982 M.

Ayub Hasan, Etika Islam, Trigenda Karya, Bandung 1994 M.

Dedy Suardi, Vibrasi Tauhid Meresonansi Keesaan Tuhan, Remaja Rosdakarya, Bandung: 1994 M

Humaidi, Drs. Kuliah Aqidah Lengkap, Bina Ilmu, Surabaya:1979 M

K. Permadi, Iman Dan Taqwa Menurut Al-Qur-an, PT. Rineka Cipta, Jakarta 1995 M.

Koestoer Darto Wisastro, H. S. Psy. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah-Sekolah, Jilid I, Erlangga, Bandung, 1985 M.

M. Athiyah Al-Abrasyi, Prof, Dr. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Cet. V, PT Bulan Bintang, Jakarta, 1993 M

M. Surya, Prof, Dr. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, Sumbangan Fikiran para Administrator Sekolah dan Guru-Guru Serta Calon Guru, Cet. XVI, Bandung 1975.

M. Surya, Prof, Dr. Teori-Teori Konseling, C.V Pustaka Bani Qurasy, Bandung, 2003

Parisadha Hindu Dharma, Upadeca, PT Upadaa Sastra, Denpasar, 1968 M.

R. Abuy Sodikin dan Badruzaman, 2004 M.

Salim, Hadijah, Apa Arti Hidup, Al-Ma`arif, Bandung, tt

Slameto, Bimbingan disekolah, Cet. I, Bina Aksara, Jakarta 1988 M.

Sulkan Yasin, Drs. dan Sunarto Hapsoyo, Drs. Kamus Bahasa Indonesia, Mekat, Surabaya, 2008,

Syamsul Rizal Hamid, Buku Pintar Agama Islam, Cet I, Penebar Salam, Bogor 2009

Syekh Ahmad Al-Bahsyuni, Syarah Hadits Cuplikan Dari Sunah Nabi Muhammad Saw, Cet. I, Trigenda Karya, Bandung 1994 M.


[15] R. Abuy Sodikin dan Badruzaman, 2004, hlm. 29-31.

[16] Al-Abdari, Madkhal Syar`I As-Syarif, Jilid 2, hlm. 163



[1] Drs. Sulkan Yasin, dan Drs. Sunarto Hapsoyo, Kamus Bahasa Indonesia, Mekat, Surabaya, 2008,

Hlm. 488.

[2] Drs. Sulkan Yasin, dan Drs. Sunarto Hapsoyo, Kamus Bahasa Indonesia, Mekat, Surabaya, 2008,

Hlm. 488.

[3] Al-Qur-an Surat Al-Jaatsiyah : 18

[4] AP Budiyono, Membina Kerukunan Hidup Antar Umat Beriman, Pusat Pembinaan Katekis Visep, Surakarta, 1981, hlm. 77.

[5] Parisadha Hindu Dharma, Upadeca, PT Upadaa Sastra, Denpasar, 1968, hlm. 8.

[6] Prof. KHM. Thahir Abdul Mu`in

[7] Hadijah Salim, Apa Arti Hidup, Al-Ma`arif, Bandung, tt, hlm. 52

[8] H. Agus Salim, Tauhid, Taqdir dan tawakal, tintamas, Jakarta, 1967.

[9] Drs. Humaidi Tatapangarsa dalam bukunya Kuliah Aqidah Lengkap, Bina Ilmu, Surabaya:1979

[10] Dedy Suardi dalam bukunya Vibrasi Tauhid Meresonansi Keesaan Tuhan, Remaja Rosdakarya, Bandung: 1994.

[11] Shertzer & Stone, 1980, hlm. 232



[1] Drs. Uus Ruswandi, M. Pd, dkk. Landasan Pendidikan, CV Insan Mandiri, Bandung, 2008, Hlm. 109

[2] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran

[3] Al-Qur-an Surat Ali-Imron (3) : 19

0 komentar:

Posting Komentar